Warga Desa Nanggerang berbondong-bondong menghadiri Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) yang digelar untuk membahas pendirian Koperasi Desa Merah Putih. Acara ini berlangsung di Balai Desa dan dihadiri oleh perangkat desa, tokoh masyarakat, serta perwakilan dari Dinas Koperasi Kabupaten Subang serta Tim Kecamatan Binong yang hadiri oleh Sekmat Binong.
Dalam musyawarah yang dipimpin oleh Kepala Desa Nanggerang, berbagai aspek terkait pendirian koperasi dibahas secara mendalam, mulai dari tujuan pembentukan, manfaat bagi warga, hingga mekanisme operasionalnya. Warga pun aktif memberikan masukan dan menyampaikan harapan mereka agar koperasi ini benar-benar bisa menjadi solusi bagi perekonomian desa.
“Kami berharap koperasi ini bisa memberikan akses lebih mudah bagi warga untuk mendapatkan modal usaha dan meningkatkan kesejahteraan bersama,” ujar salah satu peserta Musdesus.

Dukungan terhadap pendirian Koperasi Desa Merah Putih semakin kuat setelah presentasi dari pihak dinas koperasi serta Tim Kecamatan yang menjelaskan pentingnya ekonomi berbasis kebersamaan. Mereka juga memberikan panduan teknis tentang cara pengelolaan koperasi yang sehat dan transparan.
Musyawarah ini menjadi tonggak awal perjalanan koperasi yang diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. Dengan semangat gotong royong dan kerja sama, warga optimis bahwa koperasi ini akan membawa perubahan positif bagi ekonomi lokal.
Kami berharap koperasi ini bisa menjadi solusi bagi penguatan ekonomi lokal, terutama bagi pelaku usaha kecil dan petani desa,” ujar Kepala Desa Nanggerang dalam sambutannya.

Kegiatan Musdesus ini dihadiri sekitar 84 peserta yang sekaligus menjadi pendiri Koperasi Desa Merah Putih Desa Nanggerang. Dari jumlah tersebut, setelah diadakan pemungutan suara / voting maka didapatkanlah hasil dari Musdesus yakni 5 Pengurus Koperasi Desa Merah Putih Desa Nanggerang dan Pengawasnya dengan jangka waktu berdiri 5 tahun kedepan.
Adapun Pengurus Koperasi Desa Merah Putih Desa Nanggerang adalah :
- Ketua : Heri Heryanto
- Wakil Ketua Bidang Usaha : Cipto Harneto
- Wakil Ketua Bidang Anggota : Naris Hartini
- Sekretaris : Duding Komaludin
- Bendahara : Abdul Majid
Pengawas Koperasi Desa Merah Putih Desa Nanggerang :
- Kepala Desa Nanggerang : Muhamad Ali, A.Md
- Ketua BPD Nanggerang : Drs. H. Ato Sukarto, M.Ag
- Tokoh Masyarakat : Suhanda

Dengan telah berdirinya Koperasi Desa Merah Putih Desa Nanggerang, diharapkan membawa harapan besar bagi masyarakat desa, terutama dalam meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan kemandirian lokal. Berikut beberapa harapan utama dari pembentukan koperasi ini :
- Meningkatkan Kesejahteraan Ekonomi – Koperasi ini diharapkan dapat menjadi wadah bagi warga desa untuk mengembangkan usaha bersama, mendapatkan akses modal, serta meningkatkan pendapatan.
- Mendorong Kemandirian Desa – Dengan adanya koperasi, desa dapat lebih mandiri dalam mengelola sumber daya ekonomi tanpa terlalu bergantung pada pihak luar.
- Membuka Lapangan Kerja Baru – Koperasi ini berpotensi menciptakan hingga 2 juta lapangan kerja baru di berbagai desa di Indonesia.
- Memperkuat Ekonomi Berbasis Gotong Royong – Prinsip koperasi yang mengutamakan kebersamaan dan keadilan diharapkan dapat memperkuat solidaritas ekonomi masyarakat.
- Mengurangi Ketergantungan pada Tengkulak dan Pinjaman Online Ilegal – Dengan koperasi yang dikelola secara transparan, warga desa bisa mendapatkan akses pembiayaan yang lebih aman dan menghindari praktik ekonomi yang merugikan.
Koperasi ini bukan sekadar lembaga ekonomi, tetapi juga simbol kemandirian dan harapan bagi desa-desa di Indonesia. Dengan pengelolaan yang baik, koperasi ini bisa menjadi motor penggerak ekonomi desa menuju masa depan yang lebih sejahtera dan berkelanjutan.
Koperasi Desa Merah Putih Desa Nanggerang, membawa harapan besar bagi masyarakat desa untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi, memperkuat kemandirian lokal, serta membuka peluang usaha dan lapangan kerja baru. Dengan prinsip gotong royong, koperasi ini diharapkan dapat menjadi solusi yang lebih aman dan berkelanjutan bagi perekonomian desa, sekaligus mengurangi ketergantungan pada pihak luar yang berpotensi merugikan. Jika dikelola dengan baik dan transparan, koperasi ini bisa menjadi motor penggerak ekonomi desa menuju masa depan yang lebih sejahtera dan mandiri.


