Audit Inspektorat Daerah Kab. Subang di Desa Nanggerang Tahun Anggaran 2024

Sesuai jadwal yang telah ditetapkan, hari ini Pemerintah Desa Nanggerang melaksanakan kegiatan Audit APBDes Tahun Anggaran 2024 yang dihadiri oleh Tim 3 Inspektorat Daerah Kabupaten Subang, Sekmat Binong, Pendamping Desa serta Kelembagaan Desa yang meliputi BPD, LPMD, TP-PKK dan lembaga desa lainnya. Kegiatan audit ini adalah kegiatan rutin tahunan yang dilakukan oleh Inspektorat Daerah dengan tujuan untuk memastikan akuntabilitas dan efektifitas pengelolaan keuangan dan barang daerah, serta memastikan kepatuhan terhadap peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

Audit Irda TA 2024. red

Pada pelaksanaan audit kali ini, terfokus pada APBDes Tahun 2024 yang bersumber dari Dana Desa, Alokasi Dana Desa (ADD) serta BKU D/K yang semuanya diperiksa terkait penerimaan uang, realisasi kegiatan, bukti penggunaan uang serta aplikasi dan penerapan anggaran dilapangan.

Audit Irda TA 2024. red

Banyak kegiatan yang telah dilaksanakan dari anggaran yang diaudit, seperti realisasi honor maupun insentif perorangan dan operasional kelembagaan, pengadaan barang/jasa maupun kegiatan pembangunan fisik di tiap lingkungan yang ada di Desa. Semua kegiatan yang dilaksanakan, seoptimal mungkin dilaksanakan secara transparan dengan melibatkan banyak pihak termasuk masyarakat setempat agar kegiatan-kegiatan yang telah direncakan dapat berjalan secara optimal dan memberikan kemanfaatan yang sebesar-besarnya untuk masyarakat.

Salah satu kegiatan yang diaudit bersumber dari Dana Desa adalah Bantuan Langsung Tunai (BLT). KPM atau Keluarga Penerima Manfaat sebanyak 34 KPM x 300.000/bulan untuk 1 Tahun dengan total realisasi anggaran Dana Desa sebesar Rp. 122.400.000,-. Anggaran tersebut terealisasi sesuai dengan perencanaan anggaran dalam APBDes Tahun 2024.

KPM PMT BGM
KPM BLT DD
Audit Pembangunan DD

Sekmat Binong mengapresiasi kegiatan audit Irda di Desa Nanggerang ini dan berharap bahwa kegiatan ini dapat lebih mengotimalkan kembali kinerja serta akuntabilitas Pemerintah Desa. “Kegiatan audit ini sangat bagus sekali karena disamping melakukan audit, Irda pun melakukan pembinaan terhadap administrasi di Desa supaya lebih maksimal. Karena hal tersebut akan sangat membantu Pemdes dalam pemenuhan administrasi keuangan maupun kegiatan-kegiatan lainnya serta memberikan penguatan edukasi administrasi pada Pemdes” ungkapnya.

Semoga dengan terlaksananya audit APBDes Tahun Anggaran 2024 di Desa Nanggerang ini, Pemdes Nanggerang bisa lebih mengoptimalkan segala hal terkait penggunaan dan realisasi tiap anggaran demi terciptanya pelayanan yang maksimal untuk seluruh masyarakat Desa Nanggerang.

Sekmat Binong menghadiri audit Irda di Desa Nanggerang. red

Redaksi

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Shopping Cart
Hubungi Kami
WhatsApp