SUBANG, BINONG — Inspektorat Daerah (IRDA) Kabupaten Subang merilis hasil audit kepatuhan atas pengelolaan Keuangan Desa Tahun Anggaran (TA) 2025 di Desa Nanggerang, Kecamatan Binong pada Selasa, 14 Juli 2026. Audit menyeluruh ini merupakan bagian krusial dari proses tertib administrasi keuangan desa, khususnya bagi desa-desa yang tengah bersiap menyelenggarakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Tahun 2026 di Kabupaten Subang. Sesuai dengan Surat Perintah Tugas dari Inspektorat Daerah Kabupaten Subang Nomor 700.1.2/598/IRDA/2026 perihal Pemberitahuan Jadwal Audit Keuangan Desa TA 2025, pemeriksaan di Desa Nanggerang berlangsung tertib dan kondusif. Tim audit yang dipimpin langsung oleh Pak Nanang selaku Ketua Tim beserta jajaran rekan auditor, bertindak sigap melakukan pemeriksaan mendalam, baik dari aspek administratif maupun pengecekan fisik langsung ke lapangan. Langkah pemeriksaan fisik ini krusial dilakukan demi memastikan bahwa seluruh anggaran Dana Desa (DD) yang direalisasikan pada tahun 2025 lalu benar-benar terwujud secara transparan, akuntabel, dan memberikan asas manfaat langsung bagi kesejahteraan warga setempat. Inspeksi Lapangan : Empat Titik Vital Dengan Hasil Yang Memuaskan Seusai melakukan verifikasi berkas laporan di Kantor Desa Nanggerang, Pak Nanang beserta tim audit IRDA didampingi jajaran pemerintah desa langsung turun ke lapangan untuk melakukan pengukuran dan pengecekan kualitas pembangunan fisik infrastruktur TA 2025. Sebanyak empat lokasi proyek pembangunan yang bersumber dari Dana Desa (DD) disisir secara teliti oleh tim penilai: Berdasarkan hasil pengukuran ketebalan, lebar, panjang, serta kualitas material di keempat lokasi tersebut, tim audit menyatakan rasa puasnya terhadap performa pengerjaan Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) di Desa Nanggerang. Seluruh proyek dinilai memenuhi standardisasi konstruksi pedesaan tanpa adanya temuan penyimpangan material. Apresiasi dari Tim Audit IRDA Subang Ketua Tim Audit IRDA Kabupaten Subang, Pak Nanang, memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran pemerintah desa Nanggerang atas hasil fisik yang riil dan berkualitas di lapangan. “Kami mengapresiasi kinerja Pemerintah Desa Nanggerang yang telah merealisasikan Dana Desa secara fisik dengan sangat baik. Pengecekan kami di empat titik, baik rabat beton di tiga wilayah RT maupun perkerasan jalan di Rt. 08 Rw. 02, menunjukkan hasil yang sangat memuaskan. Volume pengerjaan klop dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB), kualitas betonnya prima, dan administrasi laporan pendukungnya tersusun rapi. Ini patut dipertahankan dan dicontoh, terlebih menjelang persiapan pesta demokrasi Pilkades Serentak tahun 2026 ini,” ujar Pak Nanang di sela-sela inspeksi. Sambutan dan Komitmen Kepala Desa Nanggerang Mendapatkan penilaian memuaskan dari institusi pengawas daerah tersebut, Kepala Desa Nanggerang, Muhamad Ali, A.Md., mengungkapkan rasa syukur sekaligus rasa terima kasih yang mendalam kepada seluruh jajaran perangkat desa, BPD, TPK, serta elemen masyarakat yang berpartisipasi aktif mengawal pembangunan. “Kehadiran Tim Audit IRDA Kabupaten Subang yang dipimpin oleh Pak Nanang merupakan kehormatan sekaligus motivasi besar bagi kami di Desa Nanggerang. Kami berkomitmen penuh untuk menjaga akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran negara. Opini memuaskan atas empat titik pembangunan jalan ini membuktikan bahwa Dana Desa yang kami kelola benar-benar terserap dengan jujur dan berorientasi penuh pada kepentingan rakyat Nanggerang. Hasil audit yang bersih ini menjadi modal sosial sekaligus jaminan integritas kepemimpinan kami menjelang perhelatan Pilkades Serentak 2026,” pungkas Muhamad Ali, A.Md. Dengan diselesaikannya rangkaian audit kepatuhan ini secara mulus, Desa Nanggerang kini mantap melangkah ke tahap administrasi berikutnya dan siap menyukseskan pelaksanaan Pilkades Serentak Kabupaten Subang Tahun 2026 yang aman, damai, berintegritas, dan transparan. Red.